Legalitas KOWANI Kabupaten Pamekasan

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kabupaten Pamekasan sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Pamekasan merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Pamekasan
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kabupaten Pamekasan.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kabupaten Pamekasan disahkan oleh Notaris Kabupaten Pamekasan pada tahun 1972.

1972Notaris Kabupaten Pamekasan

Surat Keputusan Wali Kabupaten Pamekasan

SK Wali Kabupaten Pamekasan tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Pamekasan periode 2024–2029.

2024Pemkot Kabupaten Pamekasan

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kabupaten Pamekasan yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Pamekasan.

2024Kesbangpol Kabupaten Pamekasan

Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Pamekasan berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Pamekasan dengan kedudukan di Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pamekasan. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Pamekasan.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kabupaten Pamekasan di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Pamekasan disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kabupaten Pamekasan tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Pamekasan dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kabupaten Pamekasan berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kabupaten Pamekasan adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Pamekasan.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Pamekasan.

Sejak kapan KOWANI Kabupaten Pamekasan sah secara hukum?

KOWANI Kabupaten Pamekasan sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kabupaten Pamekasan disahkan oleh Wali Kabupaten Pamekasan melalui Surat Keputusan.